Pemuda Muhammadiyah Soroti 3 Persoalan
Menanggapi persoalan revisi UU Terorisme yang disampaikan Pemuda Muhammadiyah, Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar Pemuda Muhammadiyah melakukan hearing dengan Komisi III DPR. Dengan hearing itu Pemuda Muhammadiyah menyampaikan persoalan secara langsung berkaitan dengan revisi UU Terorisme.
“Ini perlu diingatkan bahwa memberantas terorisme tidak boleh melanggar hukum atau dilakukan dengan teror juga. Densus 88 pun harus menghormati UUD," kata Hidayat.
Dia juga mempertanyakan kasus Siyono. “Mengapa harus mati? Kenapa tidak dilumpuhkan? Kemudian membongkar jaringan terorisme. Jangan memberantas terorisme dengan melakukan teror,” ujarnya.
Kepada Pemuda Muhammadiyah, Hidayat meminta untuk menyelamatkan kiblat bangsa.
“Saat ini Indonesia dalam kondisi kedaruratan, yaitu darurat narkoba, darurat perlindungan perempuan dan anak, darurat moral. Dengan maulid ini, Pemuda Muhamadiyah bisa melakukan refleksi terhadap kondisi kedaruratan itu,” ucapnya.(Adv/fri/jpnn)