Pemuda Pengedar Narkoba di Menteng Ditangkap, Pemasoknya Ternyata Ayah Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus seorang pemuda dan dua remaja, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AD, 20, MF, 16, dan MD, 17. Hasil tes urine mereka juga dinyatakan positif narkoba.
Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, bermula dari pihaknya melaksanakan Operasi Senjata Tajam dan Narkoba di wilayah rawan tawuran, RW 010, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (25/2) pagi.
Saat itu polisi tengah menggeledah salah satu rumah. Kemudian polisi menemukan satu paket sabu-sabu di kamar AD, penghuni rumah.
“AD mengaku sabu-sabu itu didapatkan dari Abah yang merupakan orang tuanya (bapak)," kata Iver dalam keterangannya, Senin (1/3).
Kepada polisi, AD mengaku bahwa bapaknya itu merupakan mantan residivis yang baru bebas pada awal Januari 2021 lalu.
Abah memberikan sepuluh paket sabu-sabu kepada AD, anaknya untuk dijual.
"Sabu-sabu yang sudah laku terjual sebanyak sembilan paket dan sisanya yang belum terjual sebanyak satu paket yang ditemukan di dalam kamar AD," ujar Iver.