Pemuda Putus Sekolah Akhirnya Dibekuk
Barang Hasil Jambret Dijual dengan Harga MiringSaat korban berada dipertengahan jalan melewati toko Planet Gadget, korban merasa ada kendaraan yang ingin menyalip tetapi dari sisi kiri. Kedua pelaku yang mengendarai vario putih tersebut kemudian menarik tas korban. Di dalam tas tersebut terdapat dua buah handphone merk I phone5 S dan nokia, dompet berisikan uang Rp1 juta, STNK, SIM, KTP, dan kartu ATM BCA.
Korban yang kaget tasnya dijambret berusaha mengejar pelaku. Namun karena pelaku berhasil lolos dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini. Tak cukup di situ pelaku kembali berulah berusaha kabur saat dilakukan pencocokan ke TKP-TKP, hingga akhirnya dihadiahi timah panas di kakinya.
Menurut pengakuan pelaku hasil pencurian tersebut digunakan untuk makan, bermain game dan foya-foya. Sedangkan berdasarkan keterangan penadah, gadget dijual secara online melalui OLX dengan harga miring. “Misal Hp-nya Iphone tetapi tidak bisa membuka kuncinya maka dihargai Rp 200 ribu,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga manakala saat keluar tas dan perhiasan yang dibawa diamankan seaman mungkin sehingga tidak mengundang aksi pelaku. Kepada penadah disangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan pasal 365 KUHP kepada pelaku jambret dengan ancaman 9 tahun.(Afi)