Pemudik Lebaran 2022 Wajib Isi eHAC, Ini Panduannya
Jumat, 15 April 2022 – 22:48 WIB
– Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.
Setiaji menjelaskan, bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi.
Bisa juga menunjukkan dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandar udara. (esy/jpnn)