Pemudik Melahirkan di Mobil
Sabtu, 18 September 2010 – 17:28 WIB
Kepala Puskesmas Rami, dr Dyah Permatasari mengatakan bayi tersebut lahir normal dan sehat. Saat lahir, berat badannya 2,5 kilogram dan panjang 48 centimeter. Pihak Puskesmas melarang Jamilah untuk langsung pulang usai melahirkan. Minimal, katanya, selama 6 jam Jamilah harus beristirahat di Puskesmas.
"Kita sedang membuatkan surat kelahiran bayinya. Tadi mereka meminta untuk langsung pulang, tapi kami larang. Sebab nggak bagus untuk kesehatan ibu dan bayi," katanya. (mag-16)