Pemukul Irwandi Segera Disidang
Senin, 02 Juli 2012 – 08:57 WIB
BANDA ACEH - Kasus Mtr (47) yang menjadi pelaku pemukulan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, akan segera bergulir ke Kejaksaan. Selanjutnya apabila berkas telah lengkap, maka tinggal menunggu jalannya sidang. Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Moffan kepada wartawan, kemarin usai menghadiri HUT Bhayangkara 66 di Mapolda Aceh. "Berkasnya sudah siap dan Senin (hari ini-red) akan kita kirimkan," ujarnya.
Saat ini, kata Kapolresta, hasil penyidikan petugas, tersangka MTR, penduduk Pijay asal Plimbang, Bireuen itu mengakui hanya berbuat sendiri tidak ada orang lain yang menghasutnya.
Meski begitu, kata Kapolres, pihaknya belum ada perkembangan lanjutan terkait pelaku lain yang terlibat usai acara pelantikan Gubernur Aceh dan Wakilnya di Gedung DPR Aceh, Senin lalu.
BANDA ACEH - Kasus Mtr (47) yang menjadi pelaku pemukulan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, akan segera bergulir ke Kejaksaan. Selanjutnya apabila
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Daerah
Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:48 WIB - Daerah
Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:59 WIB - Daerah
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB