Pemukul Irwandi Segera Disidang
Senin, 02 Juli 2012 – 08:57 WIB
"Saya kesal dengannya (Irwandi) karena tak pernah dapat bantuan," ujarnya dalam keterangannya ketika di Mapolda Aceh. Moffan menyebutkan, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ancaman hukuman 1 tahun penjara. (imr)