Pemutakhiran Data: PNS, PPPK, PPT Non-ASN Sudah Bisa Aktivasi Akun MySAPK, Caranya Mudah
Selasa, 25 Mei 2021 – 15:17 WIB
j. riwayat CLTN;
k. riwayat CPNS/PNS;
l. riwayat organisasi.
Untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, tambahnya, ASN dan PPT Non-ASN melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan password dan memilih menu Update Data Mandiri pada MySAPK untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri.
"Jika PNS, PPPK, dan PPT Non-ASN mengalami permasalahan akses maka dapat memilih bantuan pada sistem helpdesk yang ditetapkan BKN," pungkasnya. (esy/jpnn)