Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
Insiden maut pada Rabu pagi itu mengakibatkan tiga orang satu keluarga yang tengah mengendarai sepeda motor meninggal dunia.
Kejadian berawal saat mobil yang dikendarai Antoni Romansyah (44) melaju kencang dari arah Kulim menuju Kota Pekanbaru sebelum melebar ke kanan dan menabrak dua sepeda motor.
Insiden ini mengakibatkan tiga korban tewas, yakni pasangan suami-istri Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10).
Pengemudi mobil kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(ant/jpnn)