Penambang Emas Ilegal Sulit Dihentikan
Minggu, 27 Mei 2012 – 11:16 WIB
Kompol Uba menambahkan, maraknya para gurandil yang melakukan penambangan di lokasi gunung Pilar bukan hanya meruapakan kelemahan pihak kepolisian, tapi juga kelemahan dan kurangnya pengawasan dari pihak kehutanan. “Ini tugas kita bersama untuk menanganinya,” kilahnya.
Aparat kepolisian juga tidak bisa melakukan penyelidikan secara penuh terhadap kasus tewasnya delapan orang gurandil yang tertimbun longsor Kamis malam lalu. Pihaknya hanya sebatas melakukan peneylidikan dan pendataan korban. “Sampai saat ini belum ada laporan dari pihak keluarga, dan pencarian para korban sudah dihentikan. Belum ada masyarakat yang melaporkan kehilangan keluarganya,” tegasnya.
JASINGA-Kendati sudah menelan banyak korban jiwa, aktivitas pertambangan emas ilegal di Gunung Gede blok Pilar, Gunung Halimun, Desa Pangradin,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
Kamis, 28 November 2024 – 21:25 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB