Penambang Ilegal Catut Tiga Jenderal TNI-Polri, Kodam Mulawarman Langsung Bergerak
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Tim dari Kodam VI Mulawarman dan Balai Gakkum KLHK mengungkap kasus penambangan batu bara ilegal di KM 48 Tahura, Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Kamis (24/3) malam.
Dalam kasus itu, ada tiga pelaku ditangkap karena menambang tanpa izin di kawasan IKN Nusantara tersebut.
Parahnya lagi, pelaku mencatut nama Kepala Staff Umun (Kasum) TNI, Pangdam VI Mulawarman, dan Kapolda Kaltim sebagai pihak yang mendukung penambangan tersebut.
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan ketiga nama yang dicatut pelaku tidak benar.
"Penambangan ini tidak ada hubungannya dengan Kasum TNI, Pangdam VI/Mlw maupun Kapolda Kaltim," ujar dia dalam siaran persnya, Sabtu (26/3).
Taufik menjelaskan pihaknya sangat gerah lantaran pelaku mencatut nama tiga jenderal TNI dan Polri.
Selain itu,, lokasi penambangan liar tersebut berada di wilayah IKN, yakni Tahura Bukit Soeharto. Berdasarkan aturan yang berlaku, kawasan tersebut tidak boleh ditambang.
Setelah mendapatkan laporan tentang adanya penambangan ilegal dan pencatutan nama tersebut, Pangdam Mulawarman memerintahkan Dandeninteldam dan Danpomdam VI/Mulawarman dibantu Balai Gakkum KLHK untuk mengungkap kasus itu.