Penambangan Pasir Ilegal Rambah Kawasan Bandara Hang Nadim
jpnn.com, BATAM - Sebanyak 60 persen lahan di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim rusak akibat tambang pasir secara ilegal.
"Luas KKOP itu sekitar 200 hektar lebih. Dan kerusakan karena tambang pasir liar sudah mencapai 60 persen," kata Kepala Seksi Hutan dan Patroli Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam Willem Sumanto di lokasi tambang pasir liar, Selasa (14/8).
Pantauan Batam Pos, lokasi tambang pasir liar ini berada di seberang jalan dari lokasi pembangunan Perumahan Citra Aerolink Kabil.
Dari jalan raya, hanya sekitar 200 meter. Tepat di lokasi, banyak lubang besar menganga sebagai hasil dari penambangan pasir ilegal.
Lubang-lubang tersebut memiliki diameter hampir 50 meter. Mirip seperti lokasi penambangan bauksit. Tidak heran kontur tanah kurang stabil. Bahkan sampai petugas Ditpam memperingati pewarta berita yang hendak mengambil gambar. "Jangan terlalu dekat-dekat mas," papar salah seorang petugas Ditpam.
Di situs penambangan pasir sendiri, masih banyak peralatan isap pasir yang menganggur. Sebagian besar banyak yang dibakar dan sebagiannya lagi akan dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri untuk diproses lebih lanjut.
Para penambang pasir ini setelah menciptakan lubang besar galian pasir dan mengekstrak habis pasirnya, maka akan pergi ke titik lain yang tidak terlalu jauh. Dan setelah itu mereka akan membuat lubang baru lagi. Bisnis pasir ilegal ini merupakan mata pencaharian utama mereka.
Makanya tidak heran, dalam satu lokasi seluas 100 meter banyak terdapat empat atau lima lubang besar. Bahkan ada yang mendekati kavling yang berada di sekitar lokasi penggalian."Ini bukan cuma satu tempat saja. Ada beberata titik lagi yang memprihatinkan," tutur Willem.