Penanganan Gayus Tambunan Sarat Kejanggalan
Ada Surat Penyidikan Tak Dikirim ke KejaksaanJumat, 26 Maret 2010 – 20:54 WIB
"Jaksa menerima yang satu itu (atas nama Gayus). SPDP kedua ini yang tidak dikirim, tapi pernah dibuat, itulah kejanggalannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jumat (26/3) petang.
Tak dikirimkannya SPDP inilah yang membuat Robert Santonius tak tersentuh hukum hingga kini. Padahal dari keterangan polisi, Robert disebut sebagai pemberi suap untuk penanganan kasus pajak dengan nominal sekitar Rp 25 juta. "Kenapa SPDP satu aja yang diterima (jaksa), betul sempat dibuat dua (SPDP) ini yang sedang diteliti," tambah Edward.