Penanganan Kasus Novel Baswedan Terkesan Jalan di Tempat
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017.
Penanganan kasus terkesan jalan di tempat seiring tidak adanya agenda pemeriksaan saksi sejak beberapa bulan terakhir.
Situasi pelik itu mengundang keprihatinan banyak pihak. Tidak terkecuali mantan pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto dan M. Jasin.
Mereka mendesak pimpinan KPK yang sekarang untuk mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) ke presiden. ”Kepolisian terlalu lama (mengungkap kasus Novel),” kata Abraham di gedung KPK.
Para mantan pimpinan komisi antirasuah kemarin berdiskusi dengan komisioner KPK untuk menyampaikan keprihatinan tersebut. Hanya, tidak semua pimpinan menerima mereka.
Diskusi itu hanya diikuti Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan dan Laode M. Syarif. Sedangkan Alexander Marwarta dan Saut Situmorang berhalangan hadir lantaran ada kegiatan lain.
Dalam diskusi tersebut, para mantan pimpinan dan sejumlah tokoh koalisi masyarakat sipil antikorupsi menilai pembentukan TGPF sebagai solusi terakhir agar penyerang Novel bisa terungkap.
Termasuk, siapa dalang dibalik penyerangan keji yang dilakukan saat Subuh tersebut. ”Kami sampaikan aspirasi ini agar ada langkah konkret (dari pimpinan KPK),” ujar Busyro.