Penanganan Kasus Novel Baswedan Terkesan Jalan di Tempat
Sebagaimana diwartakan, 6 bulan berlalu kasus penyiraman Novel oleh 2 orang tidak dikenal belum terungkap sampai sekarang.
Sketsa wajah terduga pelaku yang dirilis Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 31 Juli lalu juga urung meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. ”Kami ingin menumbuhkan optimisme agar proses (pengungkapan kasus) berhasil,” kata Bambang.
Selain mendesak pembentukan TGPF, Bambang juga menyorot konflik di internal penyidik KPK yang semakin parah.
Itu seiring munculnya indikasi pengrusakan barang bukti oleh oknum penyidik perwira polisi. Penyidik tersebut kini sudah dikembalikan ke Polri.
”Itu kejahatan yang tidak bisa dimaafkan, dan harus diperiksa, bukan sekedar dikembalikan,” tegas Bambang.
Sementara itu, Novel mengapresiasi dukungan mantan pimpinan dan pegiat antikorupsi yang datang ke KPK. Menurut dia, pembentukan TGPF merupakan jalan terakhir agar kasus penyiraman tersebut terungkap.
”Ini peristiwa (teror) bukan yang pertama bagi saya, kalau dibiarkan akan sangat buruk bagi penyidik dan pegawai KPK yang lain,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos.
Novel meyakini kasusnya tidak akan terungkap bila masih ditangani kepolisian. Hal itu berkali-kali dia sampaikan.