Penanganan Sengketa Tanah Dago Elos Bandung Diambil Alih Polda Jabar
jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam sengketa tanah di Dago Elos, Kota Bandung.
Laporan warga yang disebut sempat ditolak Polrestabes Bandung itu sebelumnya sempat memicu kericuhan antara polisi dengan warga Da?g?o Elos pada Senin malam (14/8).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut laporan warga Dago Elos terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen itu sudah diterima.
"Laporan polisi kami terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat, Terkait dengan dokumen, sambil berjalan akan kami lengkapi," ucap Ibrahim di Bandung, Rabu (16/8).
Perwira menengah Polri itu menerangkan kebijakan Polda Jabar mengambil alih kasus sengketa tanah tersebut yakni untuk mengakomodir kepentingan masyarakat.
Penanganannya bakal dila?k?aukan tim gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung. "Pada prinsipnya kami melayani masyarakat. Jadi, tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut,” ujarnya.
Dia juga menyebut laporan itu ditarik Polda Jabar agak bisa ditangani secara lebih luas.
Ibrahim menegaskan penangan?a?n perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pada kasus sengketa tanah di Dago Elos, harus sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.