Penangguhan Penahanan Ditolak, Torey Diancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 03 Mei 2011 – 11:02 WIB
MANOKWARI - Kejaksaan Negeri Manokwari, Provinsi Papau Barat memilih bermain aman dalam menangani kasus Bupati Teluk Wondama, Alberth H Torey yang sudah ditetapkan tersangka. Jaksa tidak akan mengabulkan penangguhan penahanan Torey, meskipun permohonan itu sudah diajukan oleh keluarga dan kuasa hukum Torey.
"Ini perkara Narkoba, tentunya menjadi perhatian khusus. Daripada bikin susah kemudian, lebih baik tetap ditahan saja. Apalagi tersangkanya ini seorang pejabat yang tentunya banyak kesibukan. Jangan sampai pada saat sidang terus yang bersangkutan sedang diluar, kan bisa bikin susah itu,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Paryono kepada Manokwari Pos (Group JPNN), Senin ((2/5).
Torey kini sudah berstatus tersangka dalam penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama dengan isteri keduanya, Vivin di Kampung Inggramui Distrik Manokwari Barat saat asyik pesta narkoba. Oleh penyidik kepolisian, berkas perkara Torey sudah dilimpah ke Kejaksaan dan akan diteruskan ke Pengadilan untuk disidang.
Paryono menjelaskan, awalnya penyidik polisi hanya menjerat yang bersangkutan dengan pasal 127 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat-obat terlarang lainnya. Dalam pasal 127 tersebut, mengatur tentang pemakai/pengguna narkoba golongan I dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
MANOKWARI - Kejaksaan Negeri Manokwari, Provinsi Papau Barat memilih bermain aman dalam menangani kasus Bupati Teluk Wondama, Alberth H Torey yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:59 WIB - Kriminal
2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:36 WIB - Kriminal
Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:11 WIB - Kriminal
Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
Jumat, 27 Desember 2024 – 04:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: The Azkals Menang, Kans Muncul Raja Baru Terbuka
Sabtu, 28 Desember 2024 – 05:51 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Wortel, Cegah Serangan Penyakit Ini
Sabtu, 28 Desember 2024 – 02:03 WIB