Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Ditolak, Begini kata Kuasa Hukum

Sabtu, 23 Februari 2019 – 15:09 WIB
Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Ditolak, Begini kata Kuasa Hukum - JPNN.COM
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Foto: Robert Risky/ Jawa Pos

Penyidik juga telah meminta Kejaksaan untuk memperpanjang masa penahanan VA yang berakhir pada Sabtu (23/2).

Oleh penyidik, Vanessa Angel ditahan mulai tanggal 3 Februari lalu. Dia disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, dia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (aji/rmoljatim)

Aktris Vanessa Angel pasrah permohonan penangguhan penahanannya ditolak penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim).

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close