Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penangkapan AR dan UP Membawa Polisi kepada Sosok EEN, Ternyata

Sabtu, 25 Desember 2021 – 10:13 WIB
Penangkapan AR dan UP Membawa Polisi kepada Sosok EEN, Ternyata - JPNN.COM
Satresnarkoba Polresta Samarinda saat merillis hasil ungkap kasus narkoba di hadapan awak media. (ANTARA/HO-Humaspolrestasmd)

jpnn.com, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AR (30) dan UP (44), di wilayah Kota Tepian.

Saat penangkapan AR dan UP, polisi menyita barang bukti 715,35 gram sabu-sabu yang bakal diedarkan menjelang malam tahun baru 2022.

"Semua barang bukti ini kami temukan di kamar AR, di dalam lemarinya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian di Samarinda, Jumat (24/12).

Kedua pengedar narkoba itu ditangkap di Jalan M Said, Gang Sekar, RT 013, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Setelah menangkap keduanya, polisi langsung melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah pengedar narkoba itu.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua lembar kantong kresek berwarna merah di kamar AR.

AKP Rido menyebut di dalam kantong kresek itu terdapat sembilan lembar amplop warna putih yang berisi 896 paket kecil sabu-sabu dengan berat 421,3 gram.

Kemudian, ada enam poket sedang seberat 294,05 gram, sehingga total barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 715,35 gram bruto.

Setelah penangkapan AR dan UP, tim dari Polresta Samarinda meringkus EEN yang seorang residivis. Begini sepak terjangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close