Penasihat Hukum Ahok Kecewa
jpnn.com - JPNN.com – Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kecewa terhadap putusan sela dari majelis hakim.
Sebab, penasihat hukum berharap agar nota keberatan atau eksepsi dikabulkan.
Dalam putusan sela, majelis hakim memutuskan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok tetap dilanjutkan.
Keputusan ini dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
“Tentu kami kecewa ya, harapan kami eksepsi dikabulkan,” kata Ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi di PN Jakarta Utara.
Meski begitu, Trimoelja menghormati putusan pengadilan. Karena perkara berlanjut, maka penasihat hukum akan menempuh upaya hukum.
“Kami tetap menghormati putusan pengadilan. Jadi kita tunggu saja minggu depan mulai pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Trimoelja.
Penasihat hukum Ahok akan menghadirkan lebih dari sepuluh saksi pada persidangan. Saksi yang dihadirkan meliputi saksi fakta dan ahli.
Namun, Trimoelja merahasiakan identitas saksi yang akan dihadirkan di persidangan.