Pencabulan, Ayah dan Pacar Ditangkap Polisi
Jumat, 02 Juli 2010 – 11:28 WIB
Hal yang mengejutkan, korban mengaku juga sudah tiga kali dicabuli ayah kandungnya Js sehingga korban juga melaporkan ayah kandungnya dengan laporan nomor LP/34/VI/2010/Riau/Res Kpr/Sek KKH, pada Selasa (29/6) tentang pencabulan yang dilakukan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud pasal 81 ayas 1 UU nomor 23 tahun 2002. "Atas laporan tersebut, kami sudah menahan ayah kandung korban dan juga pacar korban. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik dan akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya," tambahnya.(why)