Pencabutan DPO Philipus Dinilai Aneh
Senin, 28 Februari 2011 – 21:15 WIB
JAKARTA — Polri telah meminta Interpol mencabut Daftar Pencarian Orang (DPO) atau red notice terhadap Phiong Philipus Dharma, tersangka kasus dugaan pidana pengalihan aset sitaan BLBI milik Salim Group. Padahal, Polisi sendiri yang menjadikan Philipus yang juga Direktur Utama PT Mekar Perkasa (Grup Salim) tercatat dalam DPO. Pencabutan DPO ini oleh sejumlah kalangan terkesan aneh mengingat hingga kini Philpus masih buron dan belum menuhi panggilan penyidik. ‘’Sangat aneh sekali kalau orang yang sudah masuk DPO, diberi red notice, kemudian dicabut kembali perintah penangkapannya, padahal tersangka hingga sekarang belum pernah berhasil dimintai keterangan oleh Polri dalam gelar perkara,’’ ujar pengamat hukum Frans Hendra Winarta dalam diskusi hukum bertajuk ‘’Kepastian Hukum di Indonesia’’ di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (28/2).
Sebelumnya Polda Metro Jaya meminta bantuan interpol untuk memburu Philipus Desember 2010 lalu dalam dugaan pidana pengalihan aseset BLBI. Oleh interpol dikeluarkanlah red notice sebagai catatan resmi seseorang menjadi DPO. Belakangan Januari 2011 kemarin Red Notice itu dicabut padahal polisi belum bisa menagkap Philipus.
Sementara itu terkait pencabutan Red Notice ini Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar menyebut pencabutan itu sifatnya sementara sambil melengkapi bukti-bukti. "Untuk sementara dicabut. Oleh karena itu kita beri untuk melengkapi,’’ ujarnya.
JAKARTA — Polri telah meminta Interpol mencabut Daftar Pencarian Orang (DPO) atau red notice terhadap Phiong Philipus Dharma, tersangka kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Hukum
Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:46 WIB - Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Hukum
Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:10 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, VAR pun Siap
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:14 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Banten Terkini
Ini Rute Penerbangan Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:04 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB