Pencabutan Izin Tambang SMN di Bima Harus Permanen
Minggu, 29 Januari 2012 – 05:41 WIB
![Pencabutan Izin Tambang SMN di Bima Harus Permanen Pencabutan Izin Tambang SMN di Bima Harus Permanen - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Karenanya, Aboe mengatakan, polisi perlu kembali membagun citra mereka di masyarakat. Jangan hanya masyarakat sipil yang diberikan sanksi karena melakukan pengerusakan. Namun juga aparat yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan harus juga diproses sesuai hukum
yang berlaku.
"Kan tidak adil kalau Kapolres yang cuma lecet karena lemparan batu diekspos habis-habisan sedangkan rakyat yang kena tendang, popor dan tembak tidak dapat pembelaan," imbuhnya.
Seperti diketahui, aksi rusuh terakhir di Bima berupa pembakaran kantor pemerintahan oleh massa, karena menginginkan pencabutan SK 188 tentang IUP PT SMN oleh Bupati Bima. (boy/jpnn)