Pencabutan Moratorium Ekspor CPO Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Petani Sawit
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Hukum Ekonomi Kerakyatan Fakultas Hukum UI M. Sofyan Pulungan mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO).
Menurut Sofyan, langkah ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada petani sawit.
Dibukanya kembali ekspor minyak sawit akan mengembalikan produktivitas petani sawit, yang sebelumnya sempat terganggu akibat adanya moratorium ekspor CPO dan turunannya.
Sebab, menurut Sofyan banyak petani sawit yang dirugikan akibat moratorium tersebut, mengingat banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membatasi, bahkan menghentikan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang diproduksi petani skala kecil.
Data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dari total 1.118 pabrik sawit di Indonesia, setidaknya 25 persen menghentikan pembelian TBS dari petani akibat moratorium pelarangan ekspor sawit.
“Memberhentikan sementara ekspor CPO adalah keputusan yang tepat, akan tetapi kalau terlalu lama justru membahayakan kepentingan petani sawit. Stok CPO kita itu berlebih untuk kebutuhan dalam negeri sehingga diperlukan orientasi ekspor untuk mencegah stok mubazir dan rusak akibat tidak terserap sepenuhnya,” ungkap Sofyan.
"Di sini kebijaksanaan Pemerintah dalam mengedepankan kepentingan berbagai elemen masyarakat tercermin," imbuhnya.
Dengan dibukanya kembali ekspor CPO, lanjut Sofyan, akan meningkatkan serapan dari PKS ke petani sawit sehingga dapat mengembalikan kesejahteraan petani.