Pencairan Bansos Tak Boleh Lebihi Plafon di APBD
Pemberian Harus Lewat Tanda Tangan Kepala DaerahKamis, 16 Agustus 2012 – 03:03 WIB
![Pencairan Bansos Tak Boleh Lebihi Plafon di APBD Pencairan Bansos Tak Boleh Lebihi Plafon di APBD - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tak henti-hentinya mengingatkan para kepala daerah agar penggunaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari APBD tidak menyalahi aturan. Nantinya, kepala daerah harus bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan dana bansos agar dananya tidak dipergunakan seenaknya. Menurut Mendagri, pos bansos dan hibah harus sudah dimasukkan dalam APBD. "Intinya, dana bansos boleh diberikan, tapi tidak boleh jumlah melebihi dari yang direncanakan di APBD," kata Mendagri di sela-sela acara buka puasa bersama di Jakarta, Rabu (15/8).
Ia mencontohkan, kepala daerah yang melaksanakan kegiatan safari ramadhan atau mengunjungi warganya, tidak bisa memberikan dana Bansos dan hibah jika sebelumnya tidak direncanakan dalam APBD. "Jadi nggak bisa begitu melakukan kunjungan langsung kasih uang Bansos. Kalau mau ya rencanakan setahun sebelumnya (masuk APBD)," katanya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menegaskan, pencairan dana Bansos juga harus melalui persetujuan tertulis kepala daerah. Mendagri tak mau pencairan Bansos hanya dengan perintah lisan kepala daerah sehingga kesalahan penggunaan ditimpakan ke anak buahnya yang menandatangani pengeluaran dana dari kas Pemda.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tak henti-hentinya mengingatkan para kepala daerah agar penggunaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Perempuan, Siapa Dia?
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Sri Mulyani Sebut Angka Triliunan
-
Febby Carol Berharap Virgoun Direhabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kejaksaan Dituntut Transparan dalam Kasus Pasar Gudang Sukabumi
Selasa, 25 Juni 2024 – 21:31 WIB - Hukum
Dua Buronan Kejari Kendal dan Pemalang Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jateng
Selasa, 25 Juni 2024 – 20:50 WIB - Hukum
Kematian Afif Maulana, Reza Indragiri Ingatkan Kapolda Sumbar Hati-Hati
Selasa, 25 Juni 2024 – 20:07 WIB - Sosial
Human Initiative Bantu Salurkan Daging Kurban kepada 156.097 Jiwa di Pelosok Negeri
Selasa, 25 Juni 2024 – 19:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Austria, Prancis, dan Belanda Tembus 16 Besar, Lihat Bagan EURO 2024, Mengerikan
Rabu, 26 Juni 2024 – 01:36 WIB - Kriminal
Polisi Geledah Salah Satu Rumah Warga di Situbondo, Hasilnya Mencengangkan
Rabu, 26 Juni 2024 – 04:50 WIB - Kesehatan
7 Rempah Ini Ampuh Atasi Kembung dengan Cepat
Rabu, 26 Juni 2024 – 02:01 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 26 Juni 2024
Rabu, 26 Juni 2024 – 05:01 WIB - Kesehatan
8 Khasiat Jagung yang Ampuh Lindungi Tubuh dari Penyakit Kronis Ini
Rabu, 26 Juni 2024 – 02:01 WIB