Pencairan DAK Pendidikan Tunggu Permendiknas
Dianggap Mampu, 42 Kabupten Tak Keciprat DAKRabu, 10 Agustus 2011 – 12:03 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan segera menerbitkan aturan berupa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengembangan Fisik Sekolah senilai Rp 10,04 Triliun. Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, rancangan Permendiknas tersebut saat ini sudah diparaf oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh dan dalam waktu dekat akan ditandatangani. "Aturan mengenai DAK dan Juknis fisik sudah disetujui Mendiknas dan sudah diparaf dan segera akan ditanda tangan yang kemudian akan dibawa ke Kemenkumham untuk proses perundang-undangan. Mungkin dalam waktu dekat akan rampung dan segera terbit," ungkap Suyanto di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (9/8).
Dengan adanya aturan tersebut, Kemdiknas juga akan segera memanggil seluruh dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk mengikuti sosialisasi mengenai aturan baru tersebut. "Minggu depan rencananya akan memanggil seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota untuk sosialisasi. Pasalnya, Juknis fisik ini menjelaskan mengenai aturan rehabilitasi sekolah rusak bera, pendirian perpustakaan dan pembangunan unit sekolah baru (USB)," jelasnya.
Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini menerangkan, penggunaan dana DAK tahun 2011 yang mencapai 10,04 triliun dan dikhususkan untuk jenjang pendidikan dasar ini, rencananya digunakan untuk peningkatan mutu dan rehabilitasi ruang kelas/pembangunan ruang kelas baru.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan segera menerbitkan aturan berupa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
Jumat, 17 Mei 2024 – 11:00 WIB - Pendidikan
Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:11 WIB - Pendidikan
Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:01 WIB - Pendidikan
Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Cewek-Cewek Jepang Masih Penuh Pesona, Jerman Menderita
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:48 WIB - All Sport
Gebuk Gresik Petrokimia, Megawati Bawa Jakarta BIN Finis Peringkat Kedua di Putaran Pertama Proliga 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:35 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Indonesia Menempatkan 2 Wakil di Semifinal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:34 WIB - Jatim Terkini
Belum Sempat Berangkat, JCH Asal Madiun Meninggal di RS Haji Karena Sakit
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:40 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB