Pencak Silat Indonesia jadi Warisan Budaya Dunia, Ini Kata Nadiem Makarim dan Retno Marsudi
jpnn.com, JAKARTA - United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memasukkan pencak silat Indonesia sebagai warisan budaya tak benda.
Hal itu diputuskan pada sidang ke-14 UNESCO di Bogota, Kolombia, 12 Desember 2019.
Dengan masuknya tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda, maka Indonesia telah memiliki sepuluh elemen budaya dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Sembilan elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah wayang (2008); keris (2008); batik (2009); angklung (2010); tari saman (2011); noken Papua (2012); tiga genre tari tradisional di Bali (2015); pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017); dan satu program terbaik yaitu pendidikan dan pelatihan batik di Museum Batik Pekalongan (2009).
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan, setelah satu tahun penetapannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) meneruskan penyerahan sertifikat pada komunitas, perwakilan pencak silat.
"Pencak silat dikenal sebagai seni bela diri. Namun, sejatinya pencak silat merupakan salah satu tradisi yang berkembang di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi," kata Dirjen Hilmar saat penyerahan sertifikat pencak silat kepada komunitas pencak silat secara virtual, Sabtu (12/12).
Dia menyebutkan, ada empat aspek yang ada pada pencak silat yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni dan olahraga. Nilai, makna dan filosofi yang terkandung menjadikan pencak silat sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada kesempatan tersebut menyampaikan, penetapan ini merupakan cerminan pengakuan dunia Internasional terhadap arti penting dan nilai budaya pencak silat.