Pencalonan Nurdin Harus Dipertanyakan
Statuta PSSI Bertentangan dengan FIFASabtu, 12 Februari 2011 – 19:55 WIB
JAKARTA - Ternyata, bila mengacu pada statuta FIFA, dalam pasal 32 ayat 4, disebutkan bahwa terpidana atau mantan terpidana tidak boleh menjabat sebagai Ketua organisasi sepakbola (dalam hal ini PSSI, Red). Anggota komite eksekutif pun tidak boleh pernah dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal. Jika mengikuti aturan ini, berarti Nurdin Halid, Ketua Umum PSSI saat ini yang pernah menjadi terpidana, mestinya tak dibolehkan memimpin PSSI. Namun, menurut Tri Goestoro, mantan Sekjen PSSI periode 1999-2003, aturan itu (statuta FIFA) memang berbeda dengan statuta PSSI. "Statuta PSSI menyatakan, pada saat kongres, kalau seseorang berstatus terpidana, tak bisa mencalonan diri," jelas Tri, Sabtu (12/2).
"(Makanya) Kita tak bisa langsung menyatakan seseorang seperti Nurdin Halid tak bisa mencalonkan diri lagi," tambahnya.
Tri menambahkan, dengan adanya perbedaan ini, sebenarnya PSSI mesti kembali pada aturan induk, yakni FIFA. "Bicara dan pertanyakan mengenai pertentangan aturan itu ke FIFA. Nanti, induk organisasi sepakbola dunia itu yang akan memutuskan, bisa-tidak Nurdin kembali menjadi ketua umum atau mencalonkan diri," katanya.
JAKARTA - Ternyata, bila mengacu pada statuta FIFA, dalam pasal 32 ayat 4, disebutkan bahwa terpidana atau mantan terpidana tidak boleh menjabat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menag Yaqut Sebut Indeks Kepuasan Layanan Haji 2024 Capai Skor Terbaik
-
Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024
-
Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakpus
-
Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Ke-44 dan Ke-45 ASEAN
-
Catat Ini Tanggal Chen, Xiumin, Dan EXID Gelar Konser di Jakarta
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Ada Pesan dari Gelandang AC Milan untuk Timnas Indonesia
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:11 WIB - Sepak Bola
Menpora Dito Optimistis Timnas Indonesia Meraih Poin Melawan Bahrain
Kamis, 10 Oktober 2024 – 15:00 WIB - Bulutangkis
Live Streaming 16 Besar Arctic Open 2024, Ada 7 Duta Indonesia
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:27 WIB - Sepak Bola
Bahrain Vs Indonesia, Menpora Dito Berharap Skuad Garuda Bisa Cetak Sejarah Baru
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Legislatif
Komeng Minta Pindah Komite di DPD, Heboh, Sampai Sewa Truk
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:04 WIB - Parpol
Prabowo Subianto Hadiri Rakornas PKB, Cak Imin Semringah
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:22 WIB - Event
Bukan Main, Gebrakan Baru dari Vindes
Kamis, 10 Oktober 2024 – 18:23 WIB - Politik
Survei Pilgub Jabar 2024: Pasangan Dedi-Erwan di Atas Angin
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:45 WIB - Pilkada
Steven Kandouw Gagal Paham & Salah Jawab Pertanyaan Elly Lasut di Debat Pilgub Sulut
Kamis, 10 Oktober 2024 – 19:40 WIB