Pencekalan Gubernur Kaltim Bakal Diperpanjang
Rabu, 06 Juli 2011 – 00:06 WIB
JAKARTA - Gubernur Kaltim Awang Faroek akan dicegah untuk bepergian ke luar negeri lagi. Indikasi ini muncul menyusul adanya permintaan dari bidang Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) ke Jaksa Agung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung.
Namun Jampidsus Andhi Nirwanto yang dihubungi secara terpisah enggan berkomentar banyak soal keberadaan surat dari JAM Intel tersebut. Dia hanya menegaskan pencegahan dan pencekalan terhadap seorang tersangka memang domainnya JAM Intel. "Nanti kita pertimbangkan dulu," kata Andhi singkat.
Awang dilarang ke luar negeri menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi pemberian izin dan penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) senilai Rp 576 miliar. Hampir sebulan setelah Awang menjadi tersangka pada 6 Juli 2010, Kejagung kemudian mencegah Awang ke luar negeri selama setahun dan berlaku efektif mulai 28 Juli 2010, sesuai surat Keputusan No Kep 248/D/Dsp.3/07/2010.
JAKARTA - Gubernur Kaltim Awang Faroek akan dicegah untuk bepergian ke luar negeri lagi. Indikasi ini muncul menyusul adanya permintaan dari bidang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:26 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB - Humaniora
Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Istana
Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:23 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB