Pencoblosan Ulang di TPS 43 Sungai Jodoh akan Digelar Lusa
Jumat, 26 April 2019 – 03:07 WIB
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BatamNopialdi mengatakan, keputusan PSU berdasarkan rekomendasi dari Panwascam yang bertugas. Saat pemilihan berlangsung ada sembilan orang yang pemilih luar Batam yang mengguna-kan hak pilihnya, padahal tidak mengantongi A5.
“Saat itu sudah diketahui tapi tidak mungkin dihentikan karena berbagai faktor. Jadi setelah selesai baru diproses,” kata dia.
PSU akan dilakukan khusus untuk pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden saja. Hingga saat ini baru ada satu TPS yang dilaporkan harus menggelar PSU.
”Baru satu, mudah-mudahan berjalan dengan lancar nantinya,” harapnya. (yui)