Rekomendasi PSU Rendah, Bukti Kinerja Penyelenggara di Pilkada Lebih Baik
jpnn.com - BINTAN - Kinerja penyelenggara, khususnnya badan adhoc pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinilai lebih baik.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty membandingkannya dengan kinerja penyelenggara pada Pemilu 2024.
Penilaian dikemukakan melihat rekomendasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang diterbitkan Bawaslu jauh lebih sedikit pada Pilkada 2024.
“Kerja teman-teman ad hoc lebih baik, sehingga kesalahan yang harus dilakukan koreksi tidak sebanyak pemilu yang lalu,” ujar Lolly dalam media gathering dengan tema 'Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024', di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12).
Badan ad hoc pilkada terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), hingga petugas ketertiban di TPS.
Salah satu provinsi yang menjadi rujukan Lolly adalah Sulawesi Selatan.
Lolly memaparkan bahwa pada Pemilu 2024, Bawaslu memberikan rekomendasi berupa pemungutan suara ulang (PSU) di 69 TPS.
Pada Pilkada 2024 Bawaslu memberikan rekomendasi PSU di 13 TPS Sulawesi Selatan.