Penculik Calvin Dibekuk Polisi
Kamis, 24 Juni 2010 – 09:39 WIB
Karena perbuatannya itu, keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polres Metro Bekasi dan dijerat pasal 77, 79 dan 83 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sementara itu, kondisi Calvin saat ini dalam keadaan sehat. Setelah diambil dari Dasril, Calvin lalu diserahkan kepada orangtuanya yang tinggal di Perumahan Graha Kalimas, Blok I/17, Desa Setia Darma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (dny)