Penculik Lurah Menyerahkan Diri, Itu Mobil Siapa?
Masih menurut Andi Yul, dia membantah kalau kasus ini disebut kasus penculikan, walaupun korban yang hanya bercelana kolor kaos oblong diambil paksa dari rumahnya oleh sekawanan orang, diseret ke mobil dan dibawa ke suatu tempat untuk dianiaya.
"Bukan penculikan, tapi ini kasus pengeroyokan pasal 170 KUHP, dimana yang terindikasi melakukan sekitar empat atau lima orang," kata Andi Yul lagi,
"Zahrul ini dianggap bagian dari kelompok Zainal. Pelaku dan Zahrul kenal," sambungnya.
Terlepas diculik atau dianiaya sebagai penegasan bahasa, Sat Reskrim Polresta Pontianak yang mendapat laporan dari Zahrul, setelah didrop para penculik dan penganiaya di Polsekta Pontianak Timur, Minggu (5/2), langsung bergerak cepat.
Selasa (7/2) pukul 09.00 Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean dan Kanit Jatanrasnya Iptu Suryadi berhasil mendapatkan Zulham tersangka utama menyerahkan diri.
Sementara itu, Zahrul Basim ketika didatangi Rakyat Kalbar, mengatakan bahwa pelaku mengira dirinya mengetahui keberadaan orang yang dicari-carinya yakni Zainal dan pacarnya bernama Benti atau Wenti.
"Saya tidak kenal dengan pelaku. Pelaku cari Zainal dan pacarnya bernama Benti apa Wenti. Katanya ada penipuan Rp500 juta. Kemudian pelaku mencurigai uang itu dilarikan ke mobil yang saya mau jual. Memang saya mau jual, saya minta carikan pembeli sama Deni. Tapi hingga saat ini belum ada transaksi, mobil tidak pernah saya serahkan ke orang," ungkap Zahrul blak-blakan.
Selain menegaskan tidak kenal dengan pelaku, Zahrul menegaskan juga kenal pelaku saat datang langsung menanyakan keberadaan Zainal dan teman wanitanya.