Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penculik Sempat Ancam Memutilasi

Sabtu, 18 Januari 2014 – 11:49 WIB
Penculik Sempat Ancam Memutilasi - JPNN.COM

jpnn.com - TANGERANG - Ternyata, Gintala Ladaska, 24 pelaku penculikan seorang siswi kelas III SMP berinisial IPS, 16, sempat mengancam memutilasi remaja tersebut. Jika permintaan uang tebusan Rp 80 juta tidak dipenuhi keluarga korban. Ancaman itu diungkapkan siswi salah satu SMP di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang saat memberikan keterangan kepada polisi.

Namun, beruntung aparat Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat berhasil membongkar drama penculikan yang terjadi selama satu pekan tersebut. Polisi juga membekuk penculik yang biasa disapa Gintala tersebut. Pria bertato itu dicokok polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (15/1) malam.   

”Kalau sedikit saja kami terlambat menyelamatkan korban yang berinisial IPS, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti diungkapkan pelaku yang berniat memutilasi IPS bila uang tebusan tidak dibayarkan keluarga korban. Ancaman itu dibenarkan oleh korban,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Riad kepada INDOPOS (JPNN Group), Jumat (17/1).

Untuk diketahui, Gintala bisa menculik dan membawa lari IPS selama satu pekan setelah berkenalan dengan korban melalui jejaring sosial facebook. Setelah saling chating selama beberapa bulan, akhirnya Gintala dan IPS melakukan kopi darat alias bertamu pada Kamis (9/1) sore lalu di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Dengan berbagai bujuk rayu dan iming-iming, Gintala yang merupakan penggangguran lantas mengajak IPS bepergian ke wilayah Jawa Tengah pada malam harinya. Ajakan itu dituruti korban yang diduga karena jatuh cinta dengan pelaku. Saat dalam perjalanan ke Jawa Tengah, Gintala malah memperdaya IPS. Dia menyita telepon selular (ponsel) milik remaja putri tersebut.
     
Lantas, Gintala mengirimkan short message service (SMS) kepada salah satu keluarga IPS. Dalam pesan singkat yang dikirimkan, Gintala meminta agar orangtua IPS mentransfer uang Rp 80 juta jika anaknya ingin dibebaskan. Pelaku juga mengancam akan memotong-motong tubuh Anak Baru Gede (ABG) itu menjadi beberapa bagian kalau permintaannya tidak dipenuhi.
    
Tapi keluarga korban lantas melaporkan kasus penculikan itu ke Markas Polsek Ciledug yang diteruskan ke Polres Metro Tangerang Kota. Polisi bekerjasama dengan keluarga korban mengecek keberadaan sinyal telepon IPS dan alamat nomor rekening milik Gintala hingga berhasil mendeteksi alamat Gintala di Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah.      
     
Kasus penculikan itu akhirnya dibongkar polisi setelah IPS disekap pelaku selama satu pekan. Riad juga mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus penculikan ini meski pengakuan tersangka baru melakukan aksinya satu kali. ”Kami tengah mencari tahu apakah ada korban-korban lain yang pernah diculik oleh Gintala dengan modus seperti ini,” papar Riad juga.
     
Dia juga meminta masyarakat melaporkan jika memang pernah jadi korban penculikan yang dilakukan Gintala. Polisi juga berencana membuka account tersangka di salah satu bank untuk mengetahui aliran dana ke rekening pemuda tersebut. Hingga saat ini, cetus Riad lagi, tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus penculikan IPS.

”Pelaku tunggul, modusnya memeras keluarga korban,” ujar perwira menengah Polri itu lagi. Saat ditanya apakah ada tindakan kekerasan terhadap IPS selama satu pekan diculik? Riad menjelaskan secara kasat mata memang ada tanda-tanda aksi kekerasan terhadap korban dan diperkuat juga oleh pengakuan IPS tentang tindakan terhadap dirinya yang dilakukan Gintala.

Namun, untuk memperkuat dugaan itu IPS sudah divisum di RSUD Tangerang. ”Hasil visumnya sedang kami tunggu,” ungkap Riad. Namun di sisi lain, menurut Riad juga, yang perlu diantisipasi adalah kekerasan psikis yang dialami korban selama penyekapan oleh pelaku. Apalagi, IPS disekap dengan cara berpindah-pindah tempat dari satu kota ke kota lain di Jawa Tengah.

Korban juga mengaku di bawah tekanan saat disekap oleh Gintala yang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. ”Pengobatan kekerasan psikis menyembuhkan mental korban lebih sulit. Kami bekerjasama dengan dokter dan psikolog serta Unit Perempuan dan Anak (PPA) untuk memulihkan korban seperti sedia kala,” terang juga mantan pejabat Densus 88 Anti Teror tersebut.
     
Salah satunya yakni memulihkan kondisi korban pascapenculikan saat kembali ke lingkungan rumahnya, lingkungan keluarga dan sekolah seperti dulu. ”Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar mengawasi anaknya terutama perempuan saat bermain internet agar kasus seperti ini (penculikan, Red) tidak terulang lagi,” tandasnya juga.  
     
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Sutarmo saat ditemui INDOPOS usai salat Jumat meminta koran ini menunggu sebentar sebelum memberikan keterangan terkait penculikan tersebut. ”Saya makan siang dulu yah,” terangnya sembari berlalu masuk ruangannya. Tapi setelah ditunggu berjam-jam, mantan penyidik vice control atau judi susila Polda Metro Jaya itu tidak keluar lagi dari ruangannya. (gin)

TANGERANG - Ternyata, Gintala Ladaska, 24 pelaku penculikan seorang siswi kelas III SMP berinisial IPS, 16, sempat mengancam memutilasi remaja tersebut.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News