Pencuri Aneh : Dulu Curi Ban, Sekarang Mobil
Selasa, 05 Maret 2019 – 09:45 WIB
BACA JUGA: Ingin Merantau ke Jakarta, Curi Mobil Mantan Majikan
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Saprudin, Andre mengaku menitipkan mobil itu kepada Sohib yang tak lain teman lamanya di penjara. Mereka berencana menjual mobil tersebut.
''Tapi, belum sempat saya jual sudah tertangkap,'' ujar Sohib. Jaksa Darwis mendakwa Andre dengan pasal 363 ayat 1 KUHP. (gas/c18/eko/jpnn)