Pencuri Gasak Rp 700 Juta Dari Toko Smartphone Center
Dalam kasus yang pertama terjadi di salah satu ruko yang berada di Komplek Anggrek Sari, Batamkota pada Senin (22/5) pagi. Atas kejadian itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp. 178 juta, empat buah BPKP mobil dan surat tanah yang berada di dalam berangkas.
Selain itu, untuk melancarkan aksinya, perampok juga menyekap salah seorang penjaga ruko Basri. Selain disekap oleh kawanan perampok yang diakui basri berjumlah tiga orang itu, Basri juga diancam dibunuh jika melakukan perlawanan.
Selanjutnya yang kedua terjadi di Kantor Kredit Plus PT Finansia Multi Finance yang berada di Ruko Palm Spring Blok A3 nomor 6-8 pada Minggu (11/6) pagi. Dari sana, pencuri berhasil membawa kabur 14 unit ponsel dengan berbagai merek, 3 laptop, 1 notebook serta uang Rp365 ribu.
Kasus yang ketiga terjadi di Toko Smarphone Center PT Mega Telekom yang berada di Komplek Ruko Nagoya Hill Blok J Nomor 33 dan berhasil membawa kabur uang sebesar Rp700 juta. Banyaknya kasus pencurian dengan modus membobol ruko dan belum terungkap, tentunya menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan jajaran Polresta Barelang. (cr1)