Pencuri Kuota Mengancam Kebebasan Anak Menikmati Aplikasi eLearning
Rabu, 18 Maret 2020 – 20:48 WIB
Upaya mengubah kuota 30GB untuk aplikasi eLearning menjadi kuota data reguler mengancam kebebasan anak-anak belajar melalui aplikasi eLearning secara gratis. Sebab, bukan tidak mungkin sewaktu-waktu Telkomsel mencabut program ini.
Mengubah kuota 30 GB untuk aplikasi eLearning menjadi kuota data reguler juga bisa disebut pencurian karena ada pihak yang dirugikan. Pelaku bisa dijerat Pasal 362 juncto 30, 32 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (ant/dil/jpnn)