Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
"Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban," ungkapnya.
Kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.
Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat Santi Hariati.
Insiden pencurian terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat, Kabupaten Langkat.
Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi.
Setelah mengecek mobil, korban mendapati pintu mobilnya telah rusak dan uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.(ant/jpnn)