Pendaftaran CPNS 2021: Dosen dan Peneliti di Atas 35 Tahun Bisa Ikut Tes, Lulusan SMA Berpeluang
Oleh karena itu, calon pelamar diwajibkan hanya bisa mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.
“Jadi para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa yang ingin dia lamar," ujarnya.
Ketika sudah menetapkan pilihan formasi jabatan yang dilamar (saat pendaftaran), maka tidak bisa lagi menggantinya.
Selain itu kata Katmoko, pelamar yang mendaftar lebih dari 1 instansi, jabatan, dan kebutuhan otomatis akan dinyatakan gugur.
"Yang punya kualifakasi di CPNS, PPPK jabatan fungsional, dan PPPK guru, silakan pilih salah satu saja. Jangan pilih CPNS dan PPPK sekaligus karena waktu pendaftarannya bersamaan di satu portal sama SSCASN," tegasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: