Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda, BKN Cegah Pelanggaran UU Terulang

Minggu, 17 September 2023 – 12:48 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda, BKN Cegah Pelanggaran UU Terulang - JPNN.COM
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 diundur atau ditunda. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dimundurkan berdasar Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023.

Jadwal semula, pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 dibuka mulai 17 September.

SE BKN yang diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto ini sekaligus mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 ditunda atau diundur menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 berdasar SE BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 bisa dilihat di bagian akhir berita ini.

Meterai Elektronik Cegah Pelanggaran UU

Sebelumnya, BKN mengumumkan proses baru seleksi CASN 2023 dengan menggunakan meterai elektronik demi mengurangi potensi penyalahgunaan dan pelanggaran.

"Tahun ini kami menggunakan meterai elektronik yang akan dikoordinasikan oleh Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) sehingga dapat mengurangi penyalahgunaan meterai yang telah digunakan dan potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Bea Meterai," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam acara konferensi pers bertema 'Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023 secara daring, Kamis (14/9).

Berbeda dari seleksi CASN sebelumnya, pada seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, Panselnas memutuskan penggunaan meterai elektronik guna kelengkapan dokumen dalam proses seleksi dengan pengadaan meterai elektronik bekerja sama dengan Peruri.

Suharmen mengatakan, penggunaan meterai elektronik dilakukan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan pemakaian kembali.

Wahai para honorer, ketahuilah bahwa berdasar SE BKN, pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 ditunda atau diundur, simak jadwal terbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News