Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda terkait Jatah Honorer K2, Oalah
jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 yang ditunda atau diundur.
Semula pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 dijadwalkan mulai dibuka hari ini, diubah menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Pengumuman resmi mengenai perubahan jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023, diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Di SE BKN tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN itu juga dijelaskan alasan penundaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Ternyata, salah satu alasan jadwal seleksi PPPK 2023 dan CPNS ditunda atau diundur terkait pembagian komposisi formasi untuk honorer dan honorer K2, dibanding dengan formasi untuk pelamar umum.
Sesuai ketentuan awal, jatah formasi untuk honorer dan honorer K2 paling banyak 80 persen, sisanya 20 persen untuk pelamar umum.
“Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%,” demikian tertuang di poin kedua SE BKN.
Adapun di poin pertama disebutkan bahwa, “Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.”