Pendaftaran Haji Dipungli Rp100 Ribu
Sabtu, 21 Mei 2011 – 16:02 WIB
Petugas Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi meminta uang sebesar Rp110 ribu, di luar biaya resmi. Alasannya pun terkesan mengada-ada yakni uang itu untuk pembuatan foto dan administrasi.
Yang lebih mencurigakan kata Yoga, petugas seksi urusan hajroh enggan memberikan bukti kwitansi terkait uang foto dan adiministrasi yang telah dibayarkannya. "Masa sih untuk foto saja harganya sampai Rp110 ribu lagi pula ada tidak aturannya?" ujar Rika.
SUKABUMI-Proses persiapan penyelenggaran ibadah haji di Kabupaten Sukabumi terindikasi sarat pungutuan liar (pungli). Pelakunya diduga dilakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
Senin, 27 Mei 2024 – 20:00 WIB - Daerah
Klungkung Akan Bangun Tempat Kelola Sampah Berteknologi Zero Waste
Senin, 27 Mei 2024 – 19:51 WIB - Bengkulu
Antisipasi Penculikan Anak, Polresta Bengkulu Menyiagakan Personel di Sekolah
Senin, 27 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bengkulu
Ketua KPU Mukomuko Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Senin, 27 Mei 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
Senin, 27 Mei 2024 – 17:50 WIB - Bulutangkis
Berstatus Juara Bertahan, Anthony Sinisuka Ginting Tanpa Beban di Singapore Open 2024
Senin, 27 Mei 2024 – 19:53 WIB - Kriminal
Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
Senin, 27 Mei 2024 – 17:33 WIB - Jatim Terkini
Balita di Krian Meninggal Terlindas Mobil Fortuner Tetangga, Begini Kronologinya
Senin, 27 Mei 2024 – 19:27 WIB - Sumsel
Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
Senin, 27 Mei 2024 – 20:00 WIB