Pendaftaran PPDB, Banyak Warga Mengaku Miskin
“Misalnya per orang dikenakan Rp 300 ribu, lalu dapat bantuan sebesar Rp 100 ribu. Maka sisanya yang dibayar sebesar Rp 200 ribu. Jadi jangan meniadakan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Apabila masyarakat masih merasa biaya di swasta mahal, maka dapat melaporkan ke Dinas Pendidikan untuk dipastikan kebenarannya. “Jadi kalau ada sekolah swasta yang mencari keuntungan, sudah dibantu dengan Bosnas dan Bosda tapi SPP-nya masih tinggi, nanti kami tinjau dan hentikan Bosda-nya,” tegasnya.
Ia merasa PPDB dengan sistem online ini sudah cukup bagus. Ke depannya lebih meningkatkan kriteria prestasi. Dalam hal ini lebih menyempurnakan perkembangan pendidikan di Kaltara, agar menjadi terdepan dari provinsi lainnya. “Kami perbaiki untuk kebaikan, bukan untuk memudahkan dan bukan pula untuk menyengsarakan. UNBK kita sudah juara 2 nasional, masa mau turun lagi, kembali jadul. Maka kami menyempurnakan,” jelasnya.
Hampir seluruh daerah di Kaltara sudah melaksanakan PPDB dengan sistem online. Hanya beberapa daerah terpencil yang belum melakukan PPDB dengan sistem online ini. Maka 2019 mendatang, ia menargetkan semua sekolah di Kaltara wajib melaksanakan PPDB dengan sistem online.
“Tarakan, Bulungan di bagian kota, Nunukan sudah. Yang belum itu di Krayan Selatan dan daerah yang jauh, jadi nanti kami usahakan,” tutupnya. (*/one/*/shy/lim)