Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengimbau seluruh honorer yang jumlahnya 1,7 juta orang agar ikut mendaftar seleksi PPPK 2024.
Seluruh honorer yang memenuhi syarat dan ikut pendaftaran PPPK 2024 dipastikan diangkat menjadi PPPK, sebagian jadi PPPK Paruh Waktu.
Adapun syarat honorer agar bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2024, yakni masa pengabdian tanpa putus minimal 2 tahun kerja, baik yang masuk database BKN maupun yang tercecer atau tidak masuk database BKN.
Ditegaskan juga bahwa sebagaimana PPPK Full Time, PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time juga akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Mari kita cermati pernyataan Aba Subagja. Jika seluruh PPPK, termasuk PPPK Part Time, akan mendapatkan NIP, maka harus ada struktur penggajian yang jelas untuk PPPK Paruh Waktu berdasarkan masa kerja dan golongan.
Hingga saat ini belum jelas bagaimana sistem penggajian PPPK Paruh Waktu.
Juga belum jelas durasi jam kerja minimal yang harus dipenuhi PPPK Paruh Waktu.
Saat rapat kerja di Komisi II DPR RI, di Jakarta, Kamis (5/9), Aba Subagja juga menyebutkan salah satu kendala pengangkatan honorer jadi PPPK ialah masalah ketersediaan anggaran.