Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
Poin berikutnya di ketiga KepmenPANRB, mengatur bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time atau PPP Paruh Waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Menteri.
Nah, jika ada jaminan seluruh honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2024 akan diangkat jadi PPPK, sebagian PPPK Paruh Waktu, mengapa aturan di ketiga KepmenPANRB tersebut pakai frasa “dapat dipertimbangkan” dan “diusulkan oleh PPK”?
Terhadap para honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024, apa kriterianya agar dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu? Belum jelas.
Bagaimana jika PPK tidak mau mengusulkan karena anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu pun enggak ada?
Jika masih banyak hal penting belum jelas regulasinya, apakah mungkin pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka dalam waktu dekat? (sam/jpnn)