Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang

Jumat, 10 Mei 2024 – 22:10 WIB
Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang - JPNN.COM
Petugas KPU Kota Madiun menerima berkas administrasi dari pendaftar calon PPS pilkada 2024 di Kantor KPU setempat, di Madiun, Jatim, beberapa hari lalu. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun.

Perpanjangan pendaftaran juga diatur dalam Keputusan KPU No.476/2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

"Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan bisa mencapai target pendaftar yang diperlukan," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, petugas KPU selalu siap siaga di kantor selama masa perpanjangan berlangsung, untuk melayani pendaftar yang membutuhkan bantuan atau yang ingin menyerahkan berkas pendaftaran.

Dia menyebut kebutuhan petugas PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Madiun sebanyak 81 orang.

Masing-masing kelurahan di Kota Madiun yang berjumlah 27 kelurahan, nantinya ada tiga orang petugas PPS.

Setelah proses pendaftaran tahapan berikutnya penelitian administrasi. Kemudian dilanjutkan dengan tes tulis dan wawancara pada pertengahan Mei nanti.

KPU meyakini jumlah pendaftar akan terpenuhi sesuai ketentuan aturan berlaku karena hingga pendaftaran ditutup kemarin, jumlah pendaftar untuk kelurahan lain totalnya mencapai 350 orang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal tahapan pilkada 2024 secara serentak yang diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia.

KPU memutuskan untuk melakukan pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada Madiun diperpanjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close