Dikatakan, perbedaan pendapat mengenai hal ini juga terjadi di antara sesama gubernur. Gamawan menceritakan, saat rakor gubernur se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu, pendapat gubernur juga terbelah. "Dia antara gubernur juga ada dua pendapat. Ada yang setuju dipilih DPRD, namun ada juga yang setuju lewat pilkada langsung," terang Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah belum memasukkan materi perubahan mekanisme pemilihan gubernur ke dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004