Pendapatan Dua Kali Lipat, Wajar Uji Kompetensi
Rabu, 18 Januari 2012 – 08:50 WIB
Ditambahkan Kabid Pembinaan Dikmenti Drs Widodo MEd, dalam upaya memastikan profesionalitas para guru yang telah bersertifikasi, makanya ada penilaian kinerja guru-guru bersertifikasi, termasuk di provinsi Sumsel. “Harus begitu, guru bersertifikasi kinerjanya wajib lebih baik dari yang belum,” imbuhnya.
Pengelola sertifikasi guru SMA/SMK Provinsi Sumsel, Farida SH belum lama ini menjelaskan, penetapan peserta memang melalui sistem online berdasarkan NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). Dengan sistem ini, diharap proses sertifikasi lebih transparan dan objektif. Memang akan ada uji kompetensi bagi calon peserta sertifikasi, sebagai salah satu syarat. Selain itu, tidak ada lagi toleransi dalam beberapa persyaratan yang selama ini masih “longgar”. (tha/sam/jpnn)