Pendataan E-KTP Baru Sepuluh Persen
Senin, 05 Desember 2011 – 02:13 WIB
DEPOK - Minimnya peralatan menyebabkan pembuatan e-KTP di Kota Depok tersendat. Saat ini, baru sepuluh persen warga atau sekitar 150 ribu orang yang sudah menjalani pendataan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Mulyamto yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, itu terjadi karena alat perekam yang ada hanya 61 unit. Itu pun, hanya 24 unit yang sudah bisa dioperasikan. Belum lagi, 12 unit yang terpaksa dikembalikan karena rusak sehingga tidak bisa digunakan. ”Pertama eye scanner rusak, sekarang ada dua signature pad rusak. Jadi, terpaksa kami simpan dulu,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia, baru enam dari delapan kecamatan di Kota Depok yang sudah melalukan pendataan e-KTP. Diantaranya, Kecamatan Cimanggis, Bojongsari, Cinere, dan Beji. Sementara dua kecamatan lainnya, masih harus menunggu peralatan yang baru. Menurut dia, butuh total 85 alat perekam untuk pendataan e-KTP di wilayahnya yang dihuni 1,3 juta jiwa.
”Tampaknya, sampai akhir tahun ini belum bisa selesai,” ujarnya. Dia mengaku sudah berulang kali menghubungi pihak konsorsium yang menjadi pemenang lelang pengadaan e-KTP dari Mendagri untuk mempercepat pengadaan sisa alat perekam yang dijanjikan. ”Kami sering menelpon konsorsium. Namun, tidak ada kepastian kapan dikirimnya karena mereka selalu bilang alatnya belum ada,” sambungnya.
DEPOK - Minimnya peralatan menyebabkan pembuatan e-KTP di Kota Depok tersendat. Saat ini, baru sepuluh persen warga atau sekitar 150 ribu orang yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Bengkulu
Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 9 Mei 2024
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:25 WIB - Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB