Pendataan Honorer, Itong Masih Simpan Data Peristiwa 2013, Dokumen Hitam!
Dia menegaskan, data itu akan menjadi dokumen hitam karena pemerintah sepertinya telah membiarkan kecurangan demi kecurangan merajalela dan tumbuh subur di negara ini.
Mengenai SE MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, menurutnya merupakan pekerjaan bagus.
Namun, alangkah adil dan jujurnya jika masalah honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi yang sudah mengabdi lama lebih dahulu diselesaikan. Itu agar masalah ini bisa segera tuntas, barulah mendata honore non-K2.
"Kami kira lebih bijaksana dan adil. Jika pendataan honorer K2 dan non-K2 dicampur masalah tidak akan selesai," pungkasnya. (esy/jpnn)